SOSIALISAI PERDA NO 14 DAN NO 2 TAHUN 2020

lilik prasetyo 17 Maret 2021 14:41:53 WIB

Wiladeg

Selasa Legi, 16 Maret 2021 di aula Kalurahan Wiladeg di adakan sosialisasi tentang Perda no 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. sesuai dengan perda tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa membuang sampah pada tempatnya atau bisa memanfaatkan sampah. sedangkan perda no 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul No 13 Tahun 2012 tentang Retrebusi Pelayanan persampahan/ kebersihan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung