SOSIALISAI PERDA NO 14 DAN NO 2 TAHUN 2020
lilik prasetyo 17 Maret 2021 14:41:53 WIB
Wiladeg
Selasa Legi, 16 Maret 2021 di aula Kalurahan Wiladeg di adakan sosialisasi tentang Perda no 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. sesuai dengan perda tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa membuang sampah pada tempatnya atau bisa memanfaatkan sampah. sedangkan perda no 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul No 13 Tahun 2012 tentang Retrebusi Pelayanan persampahan/ kebersihan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pos Binaan Terpadu ( POSBINDU )
- SOSIALISASI PENJARINGAN PAMONG KALURAHAN WILADEG
- LOWONGAN PAMONG KALURAHAN WILADEG
- SYAWALAN PAMONG KALURAHAN WILADEG
- SHOLAT IDUL FITRI DI TANAH LAPANG WILADEG
- BENCANA HUJAN DAN ANGIN DI KALURAHAN WILADEG
- Pelaksanaan fogging fokus/ pengasapan di lingkungan ( radius 100 Meter) dari titik fokus kasus DBD