Disipiln protokol kesehatan, cegah & tangkal virus Covid-19 dengan 5 M : Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun & air mengalir, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas & Menjauhi kerumunan
Persyaratan pembuatan Akta Kelahiran : Pengantar RT RW Dukuh Fotocopy KTP Pemohon /Pelapor Fotocopy KTP 2 orang saksi Fotocopy KTP Orang tua Kartu Keluarga Surat Keterangan Kelahiran Dari Desa (F2.01) Surat keterangan kelahiran dari RS/Bidan/Klinik Fotocopy Akta Nikah/Buku Nikah Orangtua (Bagian ..selengkapnya