AKTA KELAHIRAN

yhana 06 Oktober 2021 11:59:09 WIB

Persyaratan pembuatan Akta Kelahiran :

  1. Pengantar RT RW Dukuh
  2. Fotocopy KTP Pemohon /Pelapor
  3. Fotocopy KTP 2 orang saksi
  4. Fotocopy KTP Orang tua
  5. Kartu Keluarga 
  6. Surat Keterangan Kelahiran Dari Desa (F2.01)
  7. Surat keterangan kelahiran dari RS/Bidan/Klinik
  8. Fotocopy Akta Nikah/Buku Nikah Orangtua (Bagian Biodata)
  9. Surat kuasa bermeterai 10.000 jika dikuasakan
  10. Pendaftaran online ke WA Capil Gunungkidul (08112649092)

Dokumen Lampiran : AKTA KELAHIRAN


Komentar atas AKTA KELAHIRAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung