AKTA KELAHIRAN
yhana 06 Oktober 2021 11:59:09 WIB
Persyaratan pembuatan Akta Kelahiran :
- Pengantar RT RW Dukuh
- Fotocopy KTP Pemohon /Pelapor
- Fotocopy KTP 2 orang saksi
- Fotocopy KTP Orang tua
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kelahiran Dari Desa (F2.01)
- Surat keterangan kelahiran dari RS/Bidan/Klinik
- Fotocopy Akta Nikah/Buku Nikah Orangtua (Bagian Biodata)
- Surat kuasa bermeterai 10.000 jika dikuasakan
- Pendaftaran online ke WA Capil Gunungkidul (08112649092)
Dokumen Lampiran : AKTA KELAHIRAN
Komentar atas AKTA KELAHIRAN
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |