SOSIALISASI PERDA NO 19 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN TERA/ TERA ULANG

lilik prasetyo 21 September 2021 09:31:00 WIB

Wiladeg, 

Selasa, 21 September 2021 di aula Kalurahan Wiladeg di adakan Sosialisasi Perda no 19 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tera/ Tera Ulang. kegiatan ini di hadiri para pedagang di Kalurahan Wiladeg dan juga dari Pamong Kalurahan Wiladeg, Sebagi Nara Sumber dalam Acra ini adalah Bapak Gunawan Selaku Anggota DPRD Kabupaten Gunugkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung