SOSIALISASI PERDA NO 19 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN TERA/ TERA ULANG
lilik prasetyo 21 September 2021 09:31:00 WIB
Wiladeg,
Selasa, 21 September 2021 di aula Kalurahan Wiladeg di adakan Sosialisasi Perda no 19 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tera/ Tera Ulang. kegiatan ini di hadiri para pedagang di Kalurahan Wiladeg dan juga dari Pamong Kalurahan Wiladeg, Sebagi Nara Sumber dalam Acra ini adalah Bapak Gunawan Selaku Anggota DPRD Kabupaten Gunugkidul.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pos Binaan Terpadu ( POSBINDU )
- SOSIALISASI PENJARINGAN PAMONG KALURAHAN WILADEG
- LOWONGAN PAMONG KALURAHAN WILADEG
- SYAWALAN PAMONG KALURAHAN WILADEG
- SHOLAT IDUL FITRI DI TANAH LAPANG WILADEG
- BENCANA HUJAN DAN ANGIN DI KALURAHAN WILADEG
- Pelaksanaan fogging fokus/ pengasapan di lingkungan ( radius 100 Meter) dari titik fokus kasus DBD