KTP BARU

yhana 05 Oktober 2021 12:03:16 WIB

Persyaratan pembuatan KTP Baru bagi yang berusia 17 tahun :

  1. Pengantar RT RW Dukuh
  2. Pengantar dari Kalurahan (F 1.02)
  3. Fotocopy Akta Kelahiran
  4. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Daftar Online ke WA Capil Gunungkidul (08112649097)

Dokumen Lampiran : F 1.02


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung