Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
yhana 06 Oktober 2021 11:05:29 WIB
Persyaratan SKTM :
- Pengantar RT RW Dukuh
- Fotocopy KK
- Bagi yang memiliki DTKS bisa cek nomor DTKS di cek bansos dinsos.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SYAWALAN PAMONG KALURAHAN WILADEG
- SHOLAT IDUL FITRI DI TANAH LAPANG WILADEG
- BENCANA HUJAN DAN ANGIN DI KALURAHAN WILADEG
- Pelaksanaan fogging fokus/ pengasapan di lingkungan ( radius 100 Meter) dari titik fokus kasus DBD
- MALAM TIRAKATAN PERINGATAN HARI JADI DIY KE - 269
- WARNA WARNI TPS DI KALURAHAN WILADEG
- INFORMASI KEGIATAN APBKAL TAHUN 2024