Kartu Identitas Anak (KIA)

yhana 06 Oktober 2021 12:15:40 WIB

Persyaratan pengajuan KIA :

  1. Fotocopy KTP Orangtua
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Akta Kelahiran
  4. Pasfoto 4x6 sebanyak 2 lembar, background sesuai dengan tahun kelahiran (ganjil merah, genap biru)
  5. jika anak dibawah usia 5 tahun tidak melampirkan pasfoto
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung